Lubuklinggau, linggaufakta.com–20 Mei 2025 – Pembangunan tanggul penahan tebing Sungai Mesat di Kelurahan Taba Cemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik karena dinilai tidak tepat sasaran dan boros anggaran. Proyek ini dibangun oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan anggaran mencapai Rp 1.999.991.667,24 pada tahun 2024.
Menurut hasil pantauan awak media di lapangan, perencanaan Dinas PUPR dalam pembangunan talud ini dinilai belum matang dan terkesan asal-asalan. Salah satu warga setempat, RM, mengungkapkan bahwa status tanah yang dibangun tanggul tersebut milik salah satu pejabat Kota Lubuklinggau, bukan murni untuk kepentingan masyarakat.
“Pembangunan tanggul ini sangatlah tidak tepat sasaran. Anggaran yang dikucurkan oleh Dinas PUPR sangatlah fantastis, mencapai milyaran rupiah. Padahal, masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi di kota ini,” ungkap RM.
Pembangunan tanggul penahan tebing ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Apakah proyek ini memang dibutuhkan oleh masyarakat, ataukah hanya untuk kepentingan individu tertentu?
– Apakah proyek pembangunan tanggul penahan tebing Sungai Mesat ini sudah melalui proses perencanaan yang matang dan transparan?
– Apakah status tanah yang dibangun tanggul tersebut sudah jelas dan tidak ada kepentingan individu di dalamnya?
– Apakah anggaran yang digunakan untuk proyek ini sudah tepat dan tidak ada pemborosan
Masyarakat Kota Lubuklinggau menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Mereka berharap agar pemerintah kota dapat memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak dan tidak membuang-buang anggaran untuk proyek yang tidak tepat sasaran.
Pembangunan tanggul penahan tebing Sungai Mesat di Lubuklinggau Timur 1 menjadi sorotan publik karena dinilai tidak tepat sasaran dan boros anggaran. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Apakah pemerintah kota dapat menjawab tuntutan masyarakat dan memperbaiki tata kelola anggaran publik(Tim)