Satlantas Polres Musi Rawas Laksanakan Sosialisasi untuk Kendaraan Over Dimension dan OverLoad

MUSI RAWAS, Linggaufakta.com – Saat ini jajaran lalu lintas seluruh Indonesia khususnya Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) sedang dalam tahapan melakukan edukasi sekaligus Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, terkait kendaraan Over Dimension dan Overload, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2005 sampai dengan 31 Desember 2026 dan akan dilakukan penindakan per tanggal 1 Januari 2027.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adithia Prananta, SH.S.ik.MH, melalui Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto SH.MH, bahwa hal demikian perlu dilakukan agar mengetahui apakah semuanya berjalan dengan baik demi keselamatan pengemudi maupun pengendara lainnya, Minggu (29/06/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Mura beserta jajarannya tidak hanya gencar memberikan imbauan kepada seluruh paguyupan pengemudi angkutan barang terkait kendaraan yang Over Dimension dan Overload, namun juga memberikan himbauawan agar dapat melengkapi administrasi dalam berkendara termasuk membawa dan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Serta mengecek kembali kelayakan kendaraan mulai dari mesin, kelistrikan, ban, lampu kendaraan dan sebagainya.

Disamping itu, juga menghimbau kepada pengemudi khususnya yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan tentang pentingnya menerapkan Safety Driving “Perilaku Berkendara Yang Mengutamakan Keselamatan Dengan Mengikuti Aturan Lalu Lintas dan Teknik Berkendara Yang Aman” , itu semua demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi dan imbauwan yang disampaikan ini, diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kesalahan. Karena sekecil apapun pelanggaran yang diperbuat, akan ada dampaknya, seperti bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ungkap Kasat Lantas.

Sudah seharusnya, hal-hal tersebut yang diantisipasi oleh petugas Satlantas Polres Musi Rawas, dengan menegaskan kepada personel untuk melakukan sosialisaasi melalui komunikasi dari hati ke hati, juga melalui media sosial agar imbauan ini dapat tersampaikan dengan baik kepada para pengemudi. Terkhusus asosiasi paguyupan pengemudi angkutan barang dan juga pengendara lainnya.

“Tak bisa ditawar lagi, bahwa keselamatan adalah menjadi prioritas utama yang harus diterapkan terhadap setiap pengendara,” pungkasnya.

Tak lupa Kasat Lantas Polres Mura menghimbau kepada seluruh asosiasi paguyupan pengemudi angkutan barang di Kabupaten Mura untuk mendukung Zero Over Dimensi dan Overloading demi keselamatan bersama.

“Ayo kita Tertib Berlalu Lintas ketertiban cermin budaya bangsa,” Imbaunya. (Son)