MUSI RAWAS -linggaufakta.com — Dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025, Sekretaris Desa (Sekdes) Suro, Edi Akbar Sanjani, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi kepada Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, S.Sos.
<span;>
<span;>Penyerahan ini dilakukan pada hari Senin, 23 Juni 2025, pukul 15.30 WIB di Mapolsek Muara Beliti. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan terbuka Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang meminta warga Musi Rawas menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
Waktu penyerahan: Senin, 23 Juni 2025, pukul 15.30 WIB
<span;>- Jenis senjata api: Kecepek laras panjang tanpa amunisi
<span;>- Penyerah: Sekdes Suro, Edi Akbar Sanjani (35)
<span;>- Penerima: Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, S.Sos.
<span;>
<span;>
<span;>Setelah penyerahan, senjata api rakitan tersebut diamankan di Mapolsek Muara Beliti untuk dilakukan proses gun safety dan pencatatan inventaris. Selanjutnya, senjata api rakitan akan dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk proses pemusnahan.
<span;>
<span;>
<span;>- Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025.
<span;>- Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor: SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025.
<span;>
<span;>
<span;>Polres Musi Rawas terus mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya secara sukarela. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang kedapatan menyimpan atau memperdagangkan senjata api ilegal di luar prosedur hukum.
<span;>
<span;>Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan masyarakat Musi Rawas dapat lebih sadar akan pentingnya keamanan dan keselamatan masyarakat. Polres Musi Rawas akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat.(Edison)