Lubuklinggau — linggaufakta.com – Terkait anggaran dana yang sangat pantastis bersumber dari dana hibah sebesar 13 Miliyar yang di glentorkan melalui kemenkeu untuk Dinas PU cipta karya kabupaten Musi Rawas dana tersebut dicairkan pada bulan Desember Ahir 2024
“Dapat dihimpun awak media Sabtu 8/02/24 Ahlul Fajri Laskar Anti Korupsi Pejuang 45.sealaku Nara sumber yang mengatakan kepada awak media mempertanyakan mengenai,realisasi penggunaannya peruntukkan dan penerapan anggaran dana yang sangat pantastis tersebut yang dihibakan kepada dinas PU Cipta karya kabupaten Musi Rawas
Ahlul Fajri sangat Menduga Kuat anggaran sebesar itu diduga belum terserapkan pada tahun 2024 dikarnakan,salama waktu yang sangat singkat,untuk dikerjakan itu hal yang tidak mungkin apalagi untuk pengerjaan fisik dengan waktu yang singkat tidak mengkin terselesaikan,
Yang manjadi pertanyaan besar bagi penggiat anti korupsi ahlul Fajri anggaran sebesar itu untuk apa dan dikerjakan apa sementara kepala dinas kepala dinas PUCK Okta Susa Untuk di temui untuk mempertanyakan tentang penerapan anggaran tersebut beberapa kali ahlul Fajri mencoba menemui kepala dinas PU Cipta karya kebupaten Musi Rawas bum kunjung bertemu,”akan tetapi selalu menghindar.”
Mengingat saat Ahlul Fajri ingin menemui Okta selalu kepala Dinas Kepala Dinas PU Cipta karya kabupaten Musi Rawas dengan maksud dan tujuan mempertanyakan pengelolaan dana yang sebesar13 Miliyar ahlul Fajri mendapatkan Nara sumber yang mengatakan kepadanya bahwa uang tersebut saat ini berada di khas daerah. Dijelaskan nya Uang tersebut yang bersumber dari hasil migas transfer pusat ke daerah sejumlah 13 miliar yang diterima kepala dinas PU Cipta Karya kabupaten Musi Rawas tersebut pada Desember akhir tahun 2024 lalu.
“Berarti sumber dana hibah sebesar 13 miliyar dari KEMENKEU itu masih berada di kas daerah artinya belum ada realisasi
Untuk alokasi dan penerapan dana tersebut apa bila agaran tersebut Masi berada dikas daerah kabupaten Musi Rawas bukan berarti anggaran tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan untuk penerapan pada tahun 2024, sehingga kami kami menilai Anggaran tersebut diduga fiktif dikarenakan 30 Desember 2024 sudah tutup pembukuan.dan seharusnya anggaran tersebut di silvakan.tutup Ahlul Fajri (Red)
Beranda
Pemerintahan
*Laskar anti korupsi pejuang 45 pertanyakan DBH transfer pusat ke daerah kabupaten Musi Rawas tahun 2024*
*Laskar anti korupsi pejuang 45 pertanyakan DBH transfer pusat ke daerah kabupaten Musi Rawas tahun 2024*


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

MUSI RAWAS –Linggaufakta.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan…

Lubuklinggau, linggaufakta.com H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim),dan Wakil Walikota, H. Rustam Effendi, menghadiri sidang paripurna…

Musi Rawas —linggaufakta.com — warga muara Beliti RT.11 dihebokan dengan oleh kejadian yang sangat miris…

Lubuklinggau,linggaufakta.com – Penggiat Anti Korupsi (PAK) yang juga merupakan pengawas sekolah di Lubuklinggau, Ahmad…

MUSI RAWAS-linggaufakta.com — naas nasip seorang pemuda yang bernama, Saprudin alias Sap (32), yang…