LubukLinggau l,Linggau fakta.com –Program revitalisasi satuan pendidikan yang menjadi prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan kemajuan nyata. Dari total target 13.834 sekolah, sudah tercatat 11.179 sekolah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kemendikdasmen, meliputi 1.260 PAUD, 3.903 SD, 3.974 SMP, dan 2.042 SMA.”
Revitalisasi sekolah dilaksanakan melalui skema swakelola, sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Ada tiga pembaruan penting yang membedakannya dari program sebelumnya: Pengelolaan langsung oleh Kemendikdasmen, bukan Kementerian Pekerjaan Umum, Dana masuk langsung ke rekening sekolah, dikelola transparan dengan melibatkan masyarakat, dan Pembangunan ditangani Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bersama tenaga teknis profesional. “Swakelola sudah dikenal lebih dari 20 tahun dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah. Kini sekolah diberi kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, membangun, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara akuntabel. Model ini juga menggerakkan perekonomian warga sekitar,”
Hasil Himpunan Awak Media Di lapangan SMAN 7 kota Lubuklinggau menerima Dana Revitalisasi tersebut Senilai Rp.
<span;>571.126.000,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Seratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) untuk Membangun Gedung Ruang Administrasi.pada tahun 2025 “,
SMAN 7 Kota LubukLinggau tersebut Sangatlah Tidak Layak Menerima Anggaran Tersebut,Karenakan Perintah Pusat Sala Sasaran Dalam penempatan dan penggangaran Dana Sebesar Itu Untuk membangun ,Gedung Baru ,”
“Sementara Gedung yang yang ada yang Di bangun Oleh Pemerintah Kota LubukLinggau lebih kurang tahun 2016-20217 Terbengkalai menjadi Hutan Belantara ,Sementara itu Murid Di SMAN 7 kota Lubuklinggau tersebut Sangatlah Minim Dibandingkan TKPUd Masi Banyak murid TK / PUD yang ada Di kota Lubuklinggau.”
“Lebijakan Kepalah Sekolah Tentunya Tidak Ada sudah Berjalan Hampir Empat Tahun Siswa Siswi di SMAN 7 tidak Ada Penambahan dalam Setiap PPDB,” Tentunya Setelah Pembangunan Gedung Baru Kepala sekolah Agam Mengganggarkan melalui Dana Bos untuk Perawatan Gedung Tersebut “
“Sekolahtersebut yang berlokasi di Jalan Sriwijaya 406 RT 007 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Utara Dua, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, ini menerima dana sebesar Rp 571.126.000,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Seratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBN Tahun 2025 untuk pembangunan Gedung Ruang Administrasi. Pekerjaan ini dijadwalkan dimulai pada tanggal 8 September 2025.”
“Namun, hasil yang di himpun oleh awak media di lapangan pada tanggal 13 Oktober 2025 menemukan sejumlah kejanggalan dan minimnya keterbukaan informasi publik terkait proyek tersebut. Pembangunan Gedung Baru disekolah Tersebut”.
Pada papan informasi proyek, hanya tertulis tanggal mulainya pekerjaan, yaitu 8 September 2025. Informasi krusial lainnya, seperti kapan masa akhir pekerjaan, siapa pelaksana pekerjaan (apakah menggunakan pihak rekanan atau swakelola), tidak tercantum sama sekali. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dana negara.”
“Selain itu, awak media juga menduga adanya ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan pembangunan. Kedalaman pondasi batu pasangan bangunan terlihat kurang, dan di tiang bagian depan, penggunaan stik (pengikat batu-bata) tampak sangat minim.Pekerja Enggan Berkomentar”
“Kejanggalan semakin mencolok ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada beberapa pekerja di lokasi proyek. Para pekerja terkesan enggan berkomentar, bahkan memilih untuk meninggalkan awak media saat diwawancarai. Sikap tertutup ini sangat disayangkan, mengingat proyek yang mereka bangun menggunakan uang negara yang seharusnya dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari pihak sekolah SMA Negeri 07 Lubuklinggau, Dinas Pendidikan setempat, maupun pihak pelaksana proyek. Minimnya keterangan resmi ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparan dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Ruang Administrasi yang didanai oleh APBN 2025 ini.
“Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi secepatnya demi memastikan dana negara digunakan secara efektif, efisien, dan transparan sesuai peruntukannya,,,(*Suryadi*)













