Musi Rawas.linggaufakta.com.– Penunjukan PLT Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas Yulita Anggraini, SH.,MH menuai kritik dari Direktur Pengawas Teritorial (Dirwaster) Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Sumatera Selatan Ali Mu’ap,
dalam Bantaha. Ali Mu’ap mendesak kepada pihak bkpsdm kabupaten Musi Rawas (Mura). untuk memberi keterangan berdasarkan aturan yang mana seseorang yang baru pindah dari daerah lain langsung menjadi pimpinan pada sebuah OPD walaupun berstatus PLT.
Menurut Ali Mu’ap, berdasarkan aturan ASN yang baru pindah seyogyanya berstatus sebagai staf, maka secara administratif ia tidak lagi menduduki jabatan struktural atau JPT lebih tepatnya administrator.
Dengan demikian lanjut Ali Mu’ap, yang bersangkutan Yulita Anggraini tidak memenuhi syarat menjadi PLT kepala dinas karena PLT hanya bisa dari pejabat struktural aktif Satu tingkat dibawah.
<span;>” Jabatan PLT seharusnya dari sekretaris atau kabid bukan langsung dari seorang staf, hal ini mencerminkan bkpsdm Musi Rawas memaksakan kehendak atau tidak mengindahkan aturan yang ada. Mau jadi apa Kabupaten Musi Rawas jika pengangkatan seorang PLT dari staf walaupun Yulita Anggraini ini pernah menduduki jabatan sebagai kepala dinas di tempat lamanya,” ungkap Ali Mu’ap. Rabu (05/11/2025).
<
Kasus ini desak Ali Mu’ap harus dijelaskan dengan terang benderang oleh pihak bkpsdm bukan dengan diam tanpa keterangan.
<span;>Dari tangkapan layar, aturan yang paling relevan mengenai pengangkatan PLT adalah:
1. Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN
<span;>2. Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS (jo.PP.No 17 tahun 2020)
<span;>3. Surat edaran MenPAN-RB nomor 19 tahun 2020 tentang kewenangan Pelaksana Harian (PLH) dan Pelaksana Tugas (PLT)
“Diwaktu yang sama, Kabid Mutasi Bkpsdm Musi Rawas Wiwik ketika dikonfirmasi mengenai penunjukan PLT Bkpsdm ini memilih irit bicara, dirinya hanya menyarankan untuk bertanya langsung kepada Kepala Bkpsdm David
<Pulung.
” Wass Dg pak kaban langsung y pak” balasnya melalui pesan WhatsApp. (**)












